Hari ini di Ruang Sidang II Pemkot Salatiga, diadakan pertemuan para pimpinan parpol di Salatiga, mendengarkan dan tanya jawab dengan nara sumber dari Undip dan KPU Jateng, juga menandatangani kesepakatan Pemilu damai, dilanjutkan dengan pemasangan bendera partai di bundaran Taman sari.

Undangan jam 07.15, ternyata acara molor agak lama. pemasangan bendera rencananya jam 11.00, baru bisa dilaksanakan sesudah jam 12.

Tadi juga disosialisasikan peraturan Walikota menyangkut pemasangan atribut kampanye. Ada yang tidak setuju kalau baliho dikategorikan sebagai reklame yang harus bayar pajak reklame. Saya setuju jika baliho dianggap reklame, sebab jika dibebaskan sebagai atribut kampanya bukan reklame, yang artinya parpol tidak bayar pajak reklame, nanti pasti akan terjadi perang penempatan baliho diantara partai-partai. Oh ya, tadi saya diberi uang ganti biaya transport Rp 20.000, saya gunakan untuk membeli cat semprot untuk memberi nomor 14 pada bendera PPI yang belum bernomor 14.